Kamis, 13 April 2017

Bikin Geger !! Koruptor Ini Akan Membawa Semua Uangya Saat Meninggal Agar Bisa “Sogok” Tuhan, Lihat Apa Yang Terjadi …

Bikin Geger !! Koruptor Ini Akan Membawa Semua Uangya Saat Meninggal Agar Bisa “Sogok” Tuhan, Lihat Apa Yang Terjadi … 
Ketika kita mati meninggalkan dunia ini untuk selamanya. Tak ada satupun yang bisa dibawa, termasuk harta benda yang dikumpulkan selama hidup.

Namun, hal itu sepertinya tidak berlaku bagi seorang politisi di Uganda bernama Charles Obong (52).
Dilansir dari Viral4real, Rabu (18/1/2017), menjelang detik-detik kematiannya menulis sebuah surat wasiat.

Dalam wasiat tersebut, pria yang terjerat kasus korupsi ini meminta anggota keluarga menguburkannya bersama semua uang miliknya.
Uang tersebut diakuinya akan digunakan untuk "menyuap" Tuhan.
Untuk memenuhi harapannya, pihak keluarag pun bersedia menguburkannya bersama uang sebesar 5,700 dolar AS atau sekitar Rp 76 juta.

Lebih lanjut dalam surat wasiat juga dikatakan, uang tersebut sebagai "sogokan" kepada Tuhan untuk memaafkan segala dosa dan kesalahannya, serta menyelamatkannya dari panasnya api neraka.

Menurut kakak iparnya, Obong dimakamkan di desa Adag-ani, tempat leluhurnya berasal dan peti mati yang disipakan untuk Obong bernilai 5 juta dolar.
Menurut laporan, Obong mengakui dosa-dosanya dan beberapa tuduhan korupsi.
Banyak orang percaya sebagian besar kekayaannya berasal dari itu.


Sementara itu, ketika Pemuka agama Joel Agel Awio mengetahui permintaan Obong.
Ia langsung meminta keluarga mengali makam Obong.
Dia menyatakan, 'tabu' untuk menguburkan orang mati dengan uang. (Muhamad Edward)

Mengejutkan, Saat Jenazah Seorang Wanita Penghibur Dimandikan.

Pada zaman Imam Malik, terdapat seorang wanita yang sangat buruk akhlaknya. Dia selalu tidur bersama lelaki dan tidak pernah menolak ajakan lelaki.
Dilansir Eberita.org, sehingga saat hari kematiannya tiba, ketika dia dimandikan oleh seorang wanita yang memang kerjanya memandikan mayat, tiba-tiba tangan si pemandi mayat itu terlekat pada kemaluan mayat wanita itu.

Semua penduduk dan ulama' gempar akan hal itu.
Bagaimana tidak, tangan si pemandi mayat terlekat sehingga semua orang di situ mati akal untuk melepaskan tangannya dari mayat wanita tersebut.

Terdapat 2 cara untuk menyelesaikan masalah itu. Pertama, memotong tangan wanita pemandi mayat tersebut dan kedua tanam kedua-dua wanita itu sekaligus.

Akhirnya, mereka memutuskan untuk meminta pendapat daripada Imam Malik.
Imam Malik bukan calang-calang orang yang memberi fatwa. Pernah ada satu ketika, Imam Malik mendapat 40 pertanyaan, tetapi yang dijawabnya hanyalah 5.
Imam Malik bertanya kepada wanita si pemandi mayat itu bahwa adakah dia berkata apa-apa kepada si perempuan tersebut semasa memandikannya.

Wanita pemandi mayat itu berkata bahawa dia ada mengatakan kepada si perempuan itu sewaktu membersihkan tubuhnya:

"Berapa kalilah tubuh ini telah melakukan zina"
Imam Malik berkata "kamu telah menjatuhkan Qazaf (tuduhan zina) pada wanita tersebut, sedangkan kamu tidak mendatangkan 4 orang saksi.
Maka kamu harus dijatuhkan hukuman hudud 80 kali sebatan karena tidak mendatangkan saksi."
Selepas wanita pemandi mayat itu dikenakan hukuman 80 sebatan maka terlepaslah tangannya dari mayat tersebut.

Hikmah dan Pelajaran

Oleh itu, kita hendaklah sentiasa menjaga lidah kita. Jangan sembarangan membuat fitnah atau bersangka buruk dengan orang lain.
Kuasa Allah SWT mengatasi segala-galanya..
Moga bermanfaat dan sama-samalah memperbaiki diri. InsyaAllah.
Jaga lidah jangan sebarkan fitnah, jangan bersangka buruk dengan kuasa Allah Taala.
Kalau kita tahu dia itu seorang pelacur sekalipun, tapi kalau tak pernah lihat perbuatan maka kita dilarang menuduhnya berzina.
Diharap kisa Imam Malik dan Pemandi Mayat ini dijadikan sebagai tauladan dan iktibar.
Kerana itu ingatlah, apabila kita membantu menyebar sesuatu perkara buruk dalam masyarakat yang kita tidak menyaksikan dan tiada saksi, maka tunggulah suatu hari nanti balasan yang kita terima.

Walaupun peristiwa berlaku: Berhati-hati semua dan jangan terjerat dengan jarum-jarum kejahatan



Baca Juga :